Liputan Sosialisasi Perdirjen 55/PB/2012 dan Bimtek Aplikasi SAKPA dan SPM TA 2013

Senin, 16 September 20130 komentar

LIPUTAN SOSIALISASI PERDIRJEN 55/PB/2012, BIMTEK APLIKASI SAKPA , APLIKASI SPM, MONEV PENYERAPAN ANGGARAN TAHUN 2013 PADA KPPN PAREPARE
Parepare.go.id – KPPN Parepare kembali meningkatkan pemahaman dan keterampilan para stakeholders dengan menyelenggarakan Sosialisasi Perdirjen 55/PB/2012, Monev Penyerapan Anggaran serta Bimtek Aplikasi SAKPA dan SPM Pada Tanggal 11 – 12 september 2013 dihotel kenari bukit indah kota parepare, Acara ini diikuti oleh 165 peserta dari operator Kementrian/Lembaga yang ada di Kota Parepare, Kabupaten Barru, Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Pinrang Kegiatan ini diselenggarakan untuk Penyegaran serta meningkatkan kemampuan dan keterampilan para Operator Stakeholders baik Operator lama maupun yang baru, Meningkatkan Kemahiran satker dalam Penyusunan Lapkeu sesuai dengan Peraturan yang berlaku yaitu Perdirjen No : PER-55/PB/2012 dalam pencapaian penyusunan Laporan Keuangan dengan Prinsip Transparansi serta Akuntabilitas, dan Evaluasi Penyerapan Anggaran / Realisasi Pencairan Dana pada seluruh stakeholders secara global Dalam sambutannya, Kepala kantor KPPN parepare menyampaikan arahan beberapa point penting diantaranya:
  1. Tentang tugas-tugas baru Ditjen Perbendaharaan khususnya di Kanwil Ditjen Perbendaharaan, contoh dari tugas baru tersebut antara lain : Penyusunan Kajian Fiskal Regional, dan Penyusunan GFS. 
  2. Realisasi Anggaran sampai dengan bulan Agustus 2013, Realisasi Anggaran yang dicapai oleh KPPN Parepare hingga bulan Agustus adalah sebesar Rp. 651,8 Miliyar
  3. Pelaksanan dan Pertanggungjawaban Uang Persediaan Harus Sesuai Ketentuan UP merupakan uang Muka Kerja yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik dan tepat waktu karena apabila ada keterlambatan Penggantian Uang Persediaan maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.
  4. Kebenaran Pencatatan Nomor, dan Nama Rekening untuk Menghindari Retur SP2D Penulisan nomor rekening, nama, maupun statusnya harus dipastikan benar, untuk menghindari Retur SP2D
  5. Penyelesaian Pagu minus dan Pengajuan SPM Gaji ke KPPN Penyelesaian Pagu minus harus segera diselesaikan untuk memudahkan proses pencairan dana ke KPPN, serta dalam hal pengajuan SPM Gaji ke KPPN, satker dihimbau untuk memasukkan SPM Gaji sebelum tanggal 15 sebelum bulan pembayaran
  6. Layanan Prima KPPN dan Jam Layanan KPPN Parepare Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan, KPPN Parepare akan tetap membuka Pelayanan pada Jam istirahat, semua petugas Front Office dapat memberikan Semua jenis layanan kepada stakeholders. Mengenai Jam Layanan, KPPN Parepare akan melayani Stakeholders hingga pukul 15.00 WITA
  7. Laporan Keuangan yang memenuhi prinsip Transparansi dan Akuntabilitas Terkait dengan Penyusunan Lapkeu yang memenuhi Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas, Ditjen Perbendaharaan telah melakukan upaya diantaranya adalah penyelenggaraan Program Percepatan Akuntabilitas Keuangan Pemerintah ( PPAKP ) dan juga Pelayanan Treasury yang ada di KPPN pada Mini TLC.
Pada Akhir Sambutannya Kepala KPPN Parepare berpesan agar peserta proaktif mengikuti sosialisasi, “Saya harapkan peserta dapat menanyakan hal-hal yang kurang jelas kepada Narasumber, Selesaikan hari ini juga dengan Narasumber, agar pulang dari sosialisasi sudah tidak ada pertanyaan lagi semuanya dapat terselesaikan disini dengan tuntas” ucap bu riski kepada seluruh peserta yang hadir Panitia memberikan Pretest dan Postest pada kegiatan Sosialisasi dan Bimtek ini, dan Panitia mengumumkan Peserta dengan Nilai terbaik serta memberikan Hadiah kepada Peserta yang berprestasi. Dilaporkan Oleh : Hasneyy_Anto@11092013
Share this article :
Comments
0 Comments

Posting Komentar

Harap memberikan komentar yang sopan... Terima Kasih

 
Support : Creating Website | Internet Hotspot Parepare
Copyright © 2013. Pengaduan KPPN Parepare - All Rights Reserved
KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA PAREPARE
Alamat : Jl. Karaeng Burane No. 20 Telp. 0421-21825 | Fax. 0421-21850